lampungmedia.co, Way Kanan – Polsek Negara Batin menangkap SD (30), seorang pedagang warga Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung atas kasus pencurian uang seratusan juta rupiah di Way Kanan.

Pelaku ditangkap saat berada di salah satu bank swasta di Antasari, Bandar Lampung, Senin, 03 April 2023. Polisi juga menyita uang Rp46 juta, tas ransel sebanyak 324 buah dan sandal sebanyak 179 pasang. Tersangka dan barang bukti dibawa ke ke Polsek Negara Batin.

Sedangkan pencurian terjadi di rumah warga di Blok C Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Sabtu, 01 April 2023

Kapolsek Negara Batin Iptu Pariang Marganda, Selasa, 04 April 2023, mengatakan, pada Sabtu, 01 April 2023, sekitar pukul 09.00 WIB, Dasar Santoso dan istrinya berangkat ke SD di Negara Batin untuk melaksanakan rapat.

Sementara anak perempuan mereka, Ela berangkat mengajar di SMP Negara Batin. Lalu yang tinggal di rumah anak laki-laki Dasar Santoso. Kemudian sekitar pukul 11.45 WIB, Ela pulang dari sekolah, sedangkan Dasar Santoso dan istrinya baru pulang satu jam setelah Ela.

Setibanya di rumah, Santoso langsung salat duhur dan istrinya membuka kamar yang posisinya terkunci. Dia terkejut dan menjerit melihat keadaan kamar yang berantakan, lemari dan pentilasi jendela dalam keadaan rusak.

Setelah diperiksa, ternyata uang di bawah kolong ranjang Rp100 juta telah raib. Pelaku masuk rumah korban dengan cara merusak pentilasi jendela. Tidak hanya itu, pelaku juga merusak lemari korban dan mengambil uang sekitar Rp11 juta.

Setelah itu pelaku keluar melalui pentilasi jendela tadi. Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Negara Batin.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini