GERBANGREPUBLIK.COM – (Pesawaran). Kapolres Pesawaran AKBP M.Syarhan apelkan Anggota Polisi yang  mendapat izin penggunaan Senjata Api ( senpi), di lapangan Polres setempat, Selasa ( 17/10/2017).

Menurut Kapolres Pesawaran, satu diantara pemegang izin penggunaan senpi habis masa berlakunya, sehingga senjata diamankan sampai dengan di urus surat menyuratnya.

” Kepada seluruh pemegang senpi agar tidak melakukan sewenang – wenang dalam penggunaannya, semua harus memenuhi SOP, cara penggunaan senpi juga harus tegas dan terukur sehingga tidak menyalahi aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut masih ujar Kapolres, dihimbau kepada seluruh anggota agar meletakkan senjata di tempat yang tidak terjangkau oleh keluarga saat berada dirumah.

” Sekali lagi, harap kosongkan peluru yang ada di dalam saat senjata berada di rumah agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan,” tambah Kapolres.(red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini