lampungmedia.co, Pandeglang – Bupati Pandeglang, Irna Narulita, saat ini sedang menjadi pusat perhatian karena laporan harta kekayaan atau LHKPN. Kekayaannya dinilai fantastis, total nilainya mencapai Rp 62 miliar.
Angka tersebut berdasarkan laporan 8 Februari 2023 untuk periodik 2022. Pada laporan anyar itu, tercatat kekayaan Irna didominasi aset tanah dan bangunan.
Total aset tanah dan bangunan yang dimiliki Irna mencapai 112 bidang. Satu di antaranya aset tanah disertai bangunan. Asetnya ini tersebar di Pandeglang, Sleman, Jakarta Barat, Serang dan Pandeglang.
Nilai total aset tanah dan bangunan milik Irna mencapai Rp 60.600.521.970.
Aset lain, Bupati Pandeglang ini hanya melaporkan satu kendaraan yakni motor Honda tahun 2008 dengan nilai Rp 2.700.000.
Irna juga melaporkan aset berupa kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp 1.397.052.855.
Total: Rp 62.562.624.825.
Irna tercatat sudah 10 kali melaporkan harta kekayaannya. Laporan pertama pada 2010 dengan total kekayaan Rp 22.605.410.000. Laporan kedua tahun 2015 dengan total Rp 23.162.072.825.
Irna sudah lama menjadi penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaan. Wanita kelahiran Jakarta 23 Juli 1970 ini sebelum jadi Bupati Pandeglang pada Maret 2016, pernah menjabat Anggota DPR RI periode 2014 hingga 2016.
Irna Narulita merupakan istri mantan Bupati Pandeglang dan mantan Wakil Ketua MPR RI Achmad Dimyati Natakusumah.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com




















