lampungmedia.id, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Lampung dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kali berturut-turut. Prestasi ini menegaskan konsistensi dalam menerapkan standar transparansi dan akuntabilitas.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga hadir dan memberikan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat, menekankan bahwa opini WTP bukan hanya prestasi tetapi tanggung jawab besar dalam melanjutkan perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Provinsi, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan instansi vertikal dan organisasi masyarakat.
Predikat WTP menegaskan bahwa Provinsi Lampung berada dalam posisi baik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah, tanpa tergantung pada transfer pusat atau provinsi.

















