lampungmedia.id, Bandar Lampung — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana meresmikan Gedung Gereja GBKP (Gereja Batak Karo Protestan) Runggun Bandar Lampung dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, Minggu (2/2/2025). Acara peresmian dilaksanakan di Gereja GBKP Runggun yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva menyampaikan bahwa keberadaan rumah ibadah yang layak dan representatif adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota dalam mendorong peningkatan kualitas hidup spiritual masyarakat.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berkomitmen membangun kota yang sejahtera dan damai. Salah satu kuncinya adalah menjaga kerukunan umat beragama. Kehadiran gereja ini menjadi simbol bahwa toleransi dan kebersamaan tetap menjadi fondasi utama di kota ini,” ujar Eva Dwiana.
Wali Kota juga menambahkan bahwa pembangunan dan pelayanan tidak memandang latar belakang agama, suku, maupun kelompok tertentu. Semua masyarakat Kota Bandar Lampung berhak mendapatkan pelayanan dan hak yang sama untuk berkembang dan hidup dalam suasana yang harmonis.
“Kami ingin menjadikan Bandar Lampung sebagai contoh kota yang rukun, damai, dan inklusif di Provinsi Lampung bahkan di tingkat nasional. Rumah ibadah seperti Gereja GBKP ini juga menjadi bagian penting dari pembangunan karakter dan spiritual masyarakat,” tegasnya.
Acara peresmian turut dihadiri para tokoh agama, pengurus dan jemaat Gereja GBKP, serta unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat. Hadir mendampingi Wali Kota, antara lain Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo, Kabag Kesra, dan Camat Tanjung Senang.
Peresmian ini menjadi momen penting yang menegaskan kembali dukungan pemerintah terhadap kebebasan beragama dan pembangunan rumah ibadah, sebagaimana juga diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Pendirian Rumah Ibadah.

















