lampungmedia.id, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung secara resmi menetapkan pasangan Hj. Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih untuk masa bakti 2025–2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Ballroom Emersia Hotel, Jalan Wolter Monginsidi, Kota Bandar Lampung.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur penyelenggara pemilu, aparat keamanan, pemerintah daerah, maupun elemen masyarakat, atas kerja sama dan dukungannya sehingga seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan aman, damai, dan lancar.
“Dengan berakhirnya Rapat Pleno Terbuka ini, secara resmi kami tetapkan pasangan Hj. Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih tahun 2024,” ujar Arie Oktara dalam sambutannya.
Dihadiri Unsur Forkopimda dan Stakeholder Terkait
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Kasdim 0410/KBL Letkol Inf Sofrianes S., S.Ag., M.Han., mewakili Dandim 0410/KBL Kolonel Arh Tan Kurniawan, S.A.P., M.I.Pol., sebagai bentuk dukungan penuh dari jajaran TNI terhadap suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi ini.
Selain itu, turut hadir Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bernat Yuniarta, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung diwakili Kordiv Humas dan Data Informasi Ahmad Qohar, S.Sos., Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda, S.H., Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, Danramil 410-03/TBU Mayor Inf Bagus Setiawan, S.Sos., dan Kapolsek Tanjung Karang Barat.
Kolaborasi lintas lembaga ini dinilai menjadi faktor utama dalam terciptanya situasi kondusif selama tahapan Pilkada 2024 di Kota Bandar Lampung.
Proses Demokrasi Berjalan Transparan
Ketua KPU menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 serta didasarkan pada keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah mengesahkan hasil pemilihan tanpa sengketa.
Berdasarkan hasil rekapitulasi resmi, pasangan petahana Hj. Eva Dwiana dan Deddy Amarullah berhasil unggul dengan perolehan suara sebesar 74,27% dari total suara sah, mengalahkan pasangan penantang Reihana–Aryodhia Febriansyah yang memperoleh 25,73% suara.
Dengan ditetapkannya hasil ini, maka tahapan berikutnya adalah pengusulan pelantikan pasangan terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung, untuk kemudian dilantik secara serentak pada awal tahun 2025, sesuai jadwal nasional.
Sinergi TNI-Polri dan Aparat Wilayah
Kasdim 0410/KBL Letkol Inf Sofrianes S., S.Ag., M.Han., dalam keterangannya menyampaikan bahwa jajaran Kodim 0410/KBL siap mendukung stabilitas keamanan daerah pasca-Pilkada, demi menjaga suasana aman dan tenteram di tengah masyarakat.
“Kami TNI selalu siap mendukung proses demokrasi berjalan damai, tertib, dan sesuai konstitusi. Sinergi dengan Polri dan pemerintah daerah terus kami perkuat,” ungkap Kasdim di sela acara.
Dengan penetapan ini, KPU Kota Bandar Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu, mendukung pemerintahan terpilih demi kemajuan pembangunan Kota Bandar Lampung lima tahun ke depan.

















