lampungmedia.co, Jakarta – KPK menggeledah rumah dinas anggota Komisi IV DPR dari F-PDIP, Vita Ervina (43 tahun), di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (15/11). Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Benar, tim penyidik KPK (15/11) telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (16/11).
Ali belum membeberkan keterkaitan Vita dengan kasus SYL. Dia hanya mengatakan dari penggeledahan diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik.
“Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut,” imbuh Ali.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa Ketua Komisi IV DPR dari F-PDIP, Sudin, Rabu (15/11). Sudin diperiksa sejak pukul 09.30 WIB sampai 18.36 WIB atau sekitar 9 jam.
“Hanya ditanya soal anggaran dan pengawasan saja, itu saja,” kata Sudin singkat wartawan di Gedung Merah Putih, Rabu (15/11).
Politikus PDIP itu membantah menerima aliran uang dari mantan Mentan SYL. Dia menolak menjawab lebih jauh dan meminta hal itu ditanyakan ke penyidik.
“Oh, enggak, coba nanti tanya penyidik. Sudah saya jawab dengan penyidik,” imbuhnya.
Nama Sudin masuk dalam lingkaran korupsi SYL dkk. Selain diperiksa sebagai saksi, rumah Sudin di Cimanggis di Cimanggis juga sudah digeledah KPK. Di sana penyidik mengamankan catatan keuangan.
Kendati begitu, KPK belum membeberkan keterkaitan Sudin dalam kasus SYL.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com



















