lampungmedia.co, Jakarta – KPK menyegel ruang kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang. Namun KPK belum menyampaikan dengan detail penyegelan itu terkait perkara apa.
“Apa benar penyegelan (ruang kerja) saudara Pius Lustrilanang berkaitan perkara Kemenkeskah atau di Kemendikbudkah? Sekali lagi untuk yang perkara ini karena masih berjalan tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa (14/11/2023).
Ghufron mengaku belum dapat memberikan keterangan rinci perihal perkara itu. Nantinya setelah tim KPK di lapangan memberikan laporan, Ghufron baru akan membeberkannya ke publik.
“Nanti pada saatnya setelah teman-teman penyelidikan dan penyidikan telah melaporkan kepada kami nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,” imbuh Ghufron.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Detik.com



















