lampungmedia.co, Banyuwangi – Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik jamu ilegal di desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). Jamu itu mengandung bahan kimia berbahaya bagi manusia.

“Pabrik ini memproduksi jamu ilegal yang berbahaya bagi kesehatan manusia,” jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Selasa (11/7).

Dalam penggerebekan itu polisi menyita puluhan drum berisi bahan kimia obat (BKO) yang berbahaya bagi manusia. Barang ilegal itu diduga menjadi bahan baku pembuatan jamu.

“Puluhan drum yang berisi ratusan ribu liter jamu ilegal mengandung bahan-bahan berbahaya,” sebutnya.
Tak hanya itu, polisi juga menyita ratusan ribu botol kecil dan dus berisi jam ilegal siap edar.

“Sampai saat ini kasus ini masih dilakukan pengembangan,” tutupnya.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini