lampungmedia.co, Bandung – KPK menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Politikus Gerindra itu ditangkap bersama dengan delapan orang lainnya. Total sembilan orang diamankan oleh lembaga antirasuah.
“Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (15/4).
Ali belum menyebutkan siapa saja delapan orang lainnya yang ditangkap bersama dengan Yana. KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
“KPK juga mengamankan bukti uang,” kata Ali.
Menurut informasi yang kumparan dapatkan, uang yang diamankan dalam OTT tersebut berjumlah ratusan juta rupiah.
Ali belum membenarkan jumlah tersebut. Ia mengatakan, uang yang diamankan masih akan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terperiksa.
“Masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa. Uang dalam pecahan rupiah,” kata Ali.
Saat ini Yana dan delapan orang yang ditangkap masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah status mereka akan naik menjadi tersangka atau tidak.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com




















