lampungmedia.co, Jakarta – Usai sang istri sering flexing atau pamer harta di media sosial, pejabat di Sekretariat Negara, Esha Rahmanshah Abrar, dinonaktifkan dari jabatannya.

Esha merupakan Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg. Penonaktifan usai potret sang istri memperlihatkan barang mewah di media sosial viral.

Gaya hidup mewah sang istri Esha terlihat saat dia memperlihatkan bukti pembelian mobil, berfoto dengan sejumlah mobil mulai dari Mercedes Benz hingga Fortuner, memperlihatkan gelang perhiasan, pembelian logam mulia, hingga buket uang.

“Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” kata Karo Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, dalam keterangannya, Minggu (19/3).

Penonaktifan itu dilakukan untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang. Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta dari Esha.

“Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi flexing juga telah ‘memakan korban’. Seperti Pejabat Pajak Kemenkeu Eko Darmono yang diduga sering memamerkan sejumlah barang yang diduga miliknya di media sosial, seperti mobil antik hingga pesawat Cessna. Ini dianggap tak wajar. Tak sebanding dengan laporan harta kekayaannya di KPK alias LHKPN.

Dia melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021. Harta eko tercatat menyentuh Rp 15,7 miliar, sementara utangnya Rp 9 miliar. Sehingga total hartanya Rp 6,7 miliar di 2021.

Eko Darmanto kini sudah dicopot dari jabatannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Eko Darmanto dari jabatan dan tugasnya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini