lampungmedia.co, Lampung Selatan – Satu rumah yang diduga menjadi tempat produksi uang palsu di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan digrebek Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Sabtu dinihari,18 Maret 2023.
Heru Mahmudiono pemilik pabrik pencetak uang palsu diamankan saat sedang terlelap tidur di kediamannya.
Disana polisi menyita peralatan untuk mencetak uang palsu seperti laptop, printer dan puluhan lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu yang siap diedarkan.
Selanjutnya polisi menuju kediaman bos atau pemodal uang palsu THS di Jatiagung, Lampung Selatan.
Kemudian polisi kembali menangkap pelaku CW bagian dari sindikat pencetak uang palsu di Tanjungkarang Timur.
Berdasarkan keterangan tersangka, CW bertugas mencetak uang palsu dan memberitahu tempat persembunyian rekan-rekannya.
Dari serangkaian pengembangan ini polisi meringkus sekitar tujuh komplotan pencetak uang palsu. Dan ratusan pecahan uang palsu berbagai nominal.
Peran masing masing tersangka : THS selaku pemodal dan pemilik peralatan mencetak uang palsu; CW (Residivis curanmor) pembuat atau pencetak uang palsu; HM pencuci uang palsu sebelum dicetak dan bertugas menjaga rumah produksi uang palsu; S (Residivis), JD, dan RS bertugas mengedarkan uang palsu; YP kurir uang palsu, uang pecahan 50 ribu rupiah di Taman gajah, Enggal Bandar Lampung.



















