lampungmedia.co, Tanggerang – Beredar video di media sosial segerombolan anak muda membawa senjata tajam (sajam) mengeroyok seorang pemuda. Polisi mengungkap pengeroyokan tersebut ternyata hanya konten.

“Jadi mereka tergabung dalam satu kelompok. Mereka itu intinya ingin membuat konten,” kata Kapolsek Kelapa Dua, AKP Verdika B Prasetya saat dihubungi, Senin (7/3/2023).

Verdika mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/3/2023) pekan lalu sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Villa Permata, Bencongan Indah, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Saat itu para pelaku hendak membuat konten yang akan diunggah di akun media sosial komunitasnya yang bernama ‘society64binong’. Melihat kegaduhan yang ada, keamanan bersama warga sekitar langsung membubarkan aksi mereka.

“Jadi bikin konten, pura-pura saja. Terus sama warga dibubarin, dari keamanan lingkungan. Ada rame-rame dibubarin, jadi ya sudah bubar,” ujarnya.

Setelah menerima pengaduan, pihak kepolisian lanjut menyelidiki kasus tersebut. Pada Selasa (7/3) hari ini, tiga orang pelaku yang diketahui masih pelajar diamankan.

“Tadi pagi kita amankan tiga orang, masih pelajar, anak. Jadi kita gak bisa sebut identitas, pokoknya anak,” imbuhnya.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini