lampungmedia.co, Jakarta – Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perbuatan anaknya, Mario Dendy Satriyo (20). Mario menganiaya David hingga sempat koma.

“Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dendy, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam,” kata Rafael dalam keterangannya, Kamis (23/2).

Orang tua David merupakan pengurus GP Ansor pusat. Korban juga mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor.

Rafael mengatakan ia mendoakan kesembuhan David. Selain itu juga akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Terkait tindakan Mario, Rafael mengakui itu perbuatan salah. Perbuatan itu juga merugikan orang lain dan menimbulkan kegaduhan.

“Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini