lampungmedia.co, Sulawesi Selatan – Usai heboh ada bandar narkoba yang terang-terangan berbicara bahwa ia dibekingi polisi yang berasal dari Polres Toraja Utara, Polda Sulsel langsung menelusuri polisi yang disebut itu—dan ternyata menemukannya: Ia berinisial G.
“Sudah ditemukan oknum yang bekingi bandar narkoba, berinisial G,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (22/2).
“Ada komunikasi aktif sejak tahun 2022 antara oknum polisi dengan tersangka. Kesimpulannya, ia (G) terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena membekingi peredaran narkoba,” ujar Komang.
G telah diperiksa dan kini ditahan Paminal Propam Polda Sulsel. “Sudah diamankan di tempat khusus,” ujar Komang.
Menurut Komang, G mendapat uang sebagai imbalan dari sabu-sabu yang terjual.
“Jumlah uang yang diterima bervariasi,” kata Komang tanpa menyebut detail jumlahnya.




















