lampungmedia.co, Medan –  Sebanyak 75 ton atau sekitar 7.000 kardus Minyakita diduga sengaja ditimbun atau tidak diedarkan oleh produsen atau distributor di gudang milik PT YAN, di Medan, Sumatera Utara.

Sekretaris Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara Naslindo Sirait mengatakan, awalnya PT YAN tidak mengakui mereka memproduksi Minyakita.

Namun, setelah Tim Satgas Pangan Sumut melakukan pengecekan langsung di gudang, Senin (13/2/2023), didapati adanya Minyakita di dalam gudang tersebut.

“Awalnya pihak perusahaan tidak mengakui bahwa mereka ada memproduksi atau mendistribusikan Minyakita. Namun, setelah dicek di gudang, ternyata didapati adanya Minyakita dalam gudang mereka,” katanya dalam konferensi pers, Senin (13/2/2023).

Ia mengatakan, Minyakita tersebut ternyata sudah diproduksi sejak November dan Desember 2022. Namun, hingga Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan.

“Atas temuan ini, sudah dilakukan pemeriksaan di lapangan dan selanjutnya Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan temuan ini kepada PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan KKPU Kanwil 1 Medan untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, ” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara langsung mengimbau seluruh produsen dan distributor minyak goreng agar menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah dan menjalankan perdagangan minyak goreng sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah akan terus mengawasi peredaran pentagangan minyak goreng. Apabila ditemukan ada penyimpangan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dia .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini