Lampungmedia.co, Jakarta Selatan – Aksi pelecehan seksual terjadi di kafe kawasan Melawai, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Kamis (11/8/2022). Pelaku diketahui seorang juru parkir berinisial ED.
ED melancarkan aksinya dengan mengintip dan memegang payudara korban berinisial SS yang hendak buang air kecil di toilet kafe. Saat itu, posisi pintu toilet tidak tertutup rapat.
“Jadi gini nih, korban lagi mau ke WC, ke toilet, terus udah gitu dia kan kebetulan toiletnya itu kan pintunya nggak terlalu tertutup gitu, akhirnya (pelaku) nengoklah dari sela-sela pintu itu yang di bawah, ngintip lah. Sesudah gitu, pas udah ngintip, kemudian dia (korban) kan teriak tuh, nggak jadilah dia kencing yang korbannya,” kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma.
Korban kemudian berteriak saat tahu pelaku mengintip. ED ternyata berdiri di depan pintu toilet dan tiba-tiba memegang payudara korban saat keluar dari toilet.
“Pas (korban) keluar itu melakukan pelecehan itu, dia (pelaku) peganglah payudaranya itu. (Pelaku) masih di situ, jadi masih berdiri di situ, di pintu, terus (korban) keluar, dia (pelaku) malah melakukan pelecehan itu. Pas dia (korban) keluar, baru itu (pelaku) pegang payudaranya itu cewek,” jelasnya.
Tersangka ED saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (17/8/2022). Pelaku berdalih sedang mabuk saat melakukan aksinya mengintip dan memegang payudara korban.
Pelaku dijerat Pasal 6 UU RI No 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman 4 tahun ke atas. Dia mengaku baru pertama kali melancarkaan aksi bejatnya.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di sini



















