lampungmedia.id, Bandar Lampung – Tim gabungan Polda Lampung akhirnya berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap anggota polisi Bripka (Anumerta) Arya Supena yang terjadi di Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Dalam operasi penangkapan tersebut, satu pelaku utama dilaporkan tewas setelah melakukan perlawanan terhadap petugas.
Kapolda Polda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, pelaku utama bernama Bahroni alias Roni berhasil dilacak di wilayah Teluk Hantu, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) dini hari.
Menurut keterangan polisi, pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan saat hendak diamankan. Aparat kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur hingga pelaku tewas di lokasi.
Selain Bahroni, polisi sebelumnya juga telah menangkap seorang pelaku lain bernama Hamli alias Ham di wilayah Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Hamli disebut berperan sebagai joki dalam aksi pencurian kendaraan bermotor yang berujung pada tewasnya Bripka Arya Supena.
Kasus ini bermula ketika Bripka Arya Supena berupaya menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung. Dalam peristiwa tersebut, korban ditembak oleh pelaku hingga akhirnya meninggal dunia. Kejadian itu sempat menggegerkan masyarakat Lampung dan memicu pengejaran intensif oleh aparat kepolisian.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta senjata tajam dari tangan pelaku utama. Aparat memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam jaringan curanmor tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat, terutama setelah sebelumnya video proses pengejaran dan penangkapan pelaku sempat viral di media sosial.

















