Tanggamus, 23 Januari 2026 — Serikat Buruh Migran dan Informal Indonesia (SEBUMI) Lampung menunjukkan komitmen nyata dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Saat ini, SEBUMI tengah melakukan pendampingan serius terhadap seorang PMI asal Kabupaten Tanggamus yang mengalami kondisi kritis.
PMI tersebut bernama Ahmad Wiwid Santoso, warga Desa Sudimoro Bangun, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Berdasarkan informasi yang diterima, Ahmad Wiwid Santoso mengalami sakit berat hingga koma selama enam hari terakhir dan belum sadarkan diri hingga berita ini diterbitkan.
Ahmad Wiwid sebelumnya bekerja di Malaysia, sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Pada 23 Januari 2026, ia dirujuk dan masuk ke RSU Pontianak, Kalimantan Barat, dengan diagnosa awal mengalami penyumbatan yang menyebabkan kondisi tidak sadarkan diri hingga saat ini.
Dalam proses pendampingan ini, SEBUMI Lampung berperan aktif melalui Ketua SEBUMI, Ali Suryatno, bersama Jauhari selaku organizer, yang terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Pendampingan juga melibatkan BP3MI serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus, sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam memastikan hak dan keselamatan PMI terpenuhi.
SEBUMI menilai kondisi Ahmad Wiwid Santoso membutuhkan penanganan medis yang serius dan berkelanjutan, mengingat hingga saat ini yang bersangkutan masih belum menunjukkan tanda-tanda sadar. Oleh karena itu, SEBUMI terus mendorong percepatan layanan kesehatan dan memastikan keluarga mendapatkan informasi serta pendampingan yang layak.
Melalui kasus ini, SEBUMI kembali menegaskan komitmennya untuk hadir, mendampingi, dan memperjuangkan hak-hak pekerja migran Indonesia, khususnya dalam situasi darurat dan kemanusiaan. SEBUMI berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi agar PMI yang bersangkutan segera mendapatkan penanganan terbaik dan dapat segera pulih.

















