lampungmedia.id, Bandar Lampung — Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, melaporkan secara langsung aspirasi hasil aksi damai yang digelar oleh Aliansi Lampung Melawan pada Senin, 1 September 2025 di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Muzani dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro.

Dalam laporan tersebut, Gubernur Mirzani menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa dan masyarakat Lampung bukan sekadar tuntutan spontan di jalanan, melainkan amanah yang perlu diteruskan hingga ke pusat kebijakan. “Suara rakyat bukan hanya tuntutan, tapi arah pembangunan yang harus diwujudkan dengan tindakan nyata. Semua suara itu adalah amanah.” ujarnya.

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan mengajukan sekitar sepuluh poin tuntutan strategis berupa pengesahan undang-undang tentang perampasan aset, penolakan kenaikan tunjangan DPR, peningkatan gaji guru dan dosen, reformasi Polri, dan percepatan reformasi agraria di Lampung.

Dengan langkah pelaporan ini, Pemerintah Provinsi Lampung bersama legislatif daerah menegaskan komitmennya menjadi penghubung antara aspirasi publik dan pemerintahan pusat — memastikan bahwa tuntutan masyarakat Lampung akan terdengar dan ditindaklanjuti dalam kerangka kebijakan nasional-daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini