lampungmedia.id, Jakarta — Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini didasarkan pada Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1446 Hijriah.
Metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal
Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal dalam menentukan awal bulan Hijriah. Berdasarkan perhitungan tersebut, ijtimak jelang Syawal 1446 H terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 17.59 WIB. Pada saat matahari terbenam di Yogyakarta, hilal berada di bawah ufuk dengan ketinggian -1° 59′ 04”, sehingga hilal belum terwujud. Akibatnya, bulan Ramadhan disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal), dan 1 Syawal 1446 H ditetapkan pada Senin, 31 Maret 2025.
Penetapan Idul Fitri oleh Pemerintah dan NU
Pemerintah Indonesia akan menetapkan tanggal resmi Idul Fitri melalui sidang isbat yang dijadwalkan pada Sabtu, 29 Maret 2025. Meskipun demikian, Kalender Hijriah 2025 terbitan Kementerian Agama RI memprediksi bahwa 1 Syawal 1446 H akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) belum menetapkan tanggal Idul Fitri 2025. NU berpedoman pada metode rukyatul hilal (pengamatan hilal) untuk menentukan awal bulan Syawal, dengan hasil yang akan diumumkan setelah pemantauan hilal dilakukan menjelang akhir Ramadhan.
Potensi Keseragaman Penetapan Idul Fitri 2025
Berdasarkan prediksi posisi hilal pada akhir Ramadhan 1446 H, terdapat kemungkinan bahwa penetapan Idul Fitri oleh Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU akan seragam pada Senin, 31 Maret 2025. Hal ini didukung oleh perhitungan astronomi yang menunjukkan hilal belum terlihat pada 29 Maret 2025, sehingga Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.

















