lampungmedia.co, Lampung Tengah, Kriminalitas – Seorang pemuda asal Anak Tuha, Lampung Tengah inisial WS (25), ditangkap jajaran Polsek Gunung Sugih, Jumat (11/2/2022). WS kedapatan maling sepeda motor di PTPN VII Kampung Sinar Banten, Bekri, Lampung Tengah.
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiarto mengatakan, penangkapan pelaku berawal informasi warga, mencuri sepeda motor Honda Revo BE 3399 GJ milik Supono. Saat itu, korban sedang mencari rumput pakan ternak di area kebun sawit PTPN VII Bekri.
“Saat kejadian, korban meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi kunci kontak, tergantung di motor. Pelaku kemudian mengambil motor korban, lalu kabur ke arah Kecamatan Bekri,” kata AKP Wawan Budiarto, Senin (14/2/2022).
Awalnya pelaku ini sempat terpergok korban, lalu berusaha mengejarnya, namun kehilangan jejak. Setelah mendapat informasi, Kapolsek meminta anggotanya untuk berpatroli hunting dan mencegat pelaku.
“Anggota kami arahkan ke Kampung Gotong Royong, Terbanggi Subing. Setelah itu, anggota melihat seorang laki-laki, mendorong motor Honda Revo hitam,” ujar Wawan Budiarto.
Merasa curiga, anggota kemudian memeriksa orang. Setelah itu, didapati kunci Letter T di kantong celananya. Pelaku mengakui, dirinya baru saja mencuri motor tersebut di kebun sawit PTPN VII Bekri.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah sembilan kali beraksi dengan kasus yang sama. Rinciannya tiga kali beraksi di Sunung Sugih, satu kali di Pasar Wates Bumiratu Nuban, dua kali di Yukum Jaya dan Poncowati Terbanggi Besar, serta empat kali di Padang Ratu.
Berita ini telah terbit di sini




















