lampungmedia.co, Pringsewu – Insiden nahas seorang suami tak sengaja tabrak istrinya hingga tewas terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Diketahui kecelakaan melibatkan pria 55 tahun berinisial S dan istrinya, K (53).
Akibat kejadian ini, K mengalami luka parah dan meninggal dunia.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi di Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu Lampung.

“Peristiwa itu terjadi Minggu, 30 Januari 2022 sekira pukul 12.15 WIB,” ujar Dany mewakili Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya, Rabu, 2 Februari 2022.
Dany menceritakan, peristiwa itu terjadi setelah S kembali ke rumah dari mengendarai mobil seorang diri.
S hendak masuk ke halaman rumah dari Jalan Raya Pedesaan Pekon Pandan Sari Selatan, Kecamatan Sukoharjo.
Mobil yang dikendarai ketika itu Daihatsu Xenia BE 1591 WA.
Sementara mobil tersebut terhenti setelah menabrak tembok rumah hingga jebol.
Korban langsung ditangani oleh pihak medis dan dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka robek terbuka di kepala bagian belakang sebelah kiri dan patah tulang kaki sebelah kiri.
berita ini sebelumnya terbit di sini















