lampungmedia.id, Ada ironi dalam sistem pemerintahan kita hari ini: politik lokal kian mahal dan kompetitif, tetapi ruang kewenangan yang dihasilkan justru semakin sempit dan seragam. Seolah-olah yang diperebutkan begitu besar, namun yang diperoleh justru terbatas. Sejak reformasi, Indonesia menempatkan desentralisasi sebagai cara mendekatkan negara kepada masyarakat. Pilkada langsung digelar, DPRD diperkuat, dan kewenangan didorong ke daerah agar kebijakan lebih selaras dengan kebutuhan lokal. Namun dalam praktiknya, terjadi depoliticization of local government—pergeseran perlahan yang membawa tata kelola kembali ke arah sentralisasi.

Melalui berbagai regulasi, pemerintah pusat secara bertahap memperkuat kontrolnya. Standar nasional semakin diperluas, aturan teknis kian rinci, dan ruang gerak daerah menjadi terbatas. Akibatnya, pemerintah daerah lebih sering berperan sebagai pelaksana kebijakan, bukan lagi perumusnya. Di sisi lain, proses politik lokal tetap berjalan dengan intensitas yang sama, bahkan meningkat. Pilkada membutuhkan biaya besar, kompetisi semakin ketat, dan aktor politik harus mengerahkan sumber daya signifikan untuk memenangkan kontestasi.

Kondisi ini menciptakan ketidakseimbangan. Demokrasi lokal tidak akan bermakna jika kekuasaan lokal tidak signifikan. Sebaliknya, kekuasaan lokal juga berpotensi bermasalah jika tidak disertai mekanisme kontrol yang kuat. Persoalannya, kewenangan yang terbatas tidak sebanding dengan biaya politik yang tinggi. Dalam situasi seperti ini, insentif politik mudah bergeser: dari dorongan untuk berinovasi menjadi dorongan untuk mencari keuntungan jangka pendek. Demokrasi tetap berjalan, tetapi sering kali berhenti pada level prosedural, belum tentu menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata.

Dalam konteks tersebut, kecenderungan penyeragaman kebijakan menjadi persoalan yang lebih luas. Pendekatan seragam memang memudahkan pengendalian dan pelaporan. Namun, di negara dengan keragaman geografis dan sosial ekonomi seperti Indonesia, pendekatan ini berisiko mengurangi efektivitas kebijakan di tingkat lokal.

Fenomena ini juga terlihat dalam berbagai program quick win Presiden Prabowo, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan jangkauan sekitar 61,6 juta penerima dan target 82,9 juta pada 2026, program ini menunjukkan komitmen kuat negara dalam memperbaiki kualitas gizi masyarakat. Namun, muncul pertanyaan tentang bagaimana program sebesar ini dijalankan di lapangan. Dalam praktiknya, pendekatan yang digunakan masih cenderung seragam: bahan dibeli, makanan dimasak, lalu didistribusikan. Pola ini memang memungkinkan implementasi cepat, tetapi belum tentu sesuai dengan kondisi tiap daerah yang berbeda.

Dalam beberapa kasus, keterlibatan pelaku ekonomi lokal dalam rantai pasok belum optimal. Sementara itu, dinamika global yang memengaruhi harga energi dan pangan menambah tekanan terhadap model distribusi yang belum sepenuhnya adaptif. Padahal, dengan skala yang besar, program seperti MBG memiliki potensi menciptakan dampak ekonomi yang luas. Kebutuhan bahan pangan berkelanjutan dapat menjadi peluang untuk memperkuat keterkaitan antara program pemerintah dengan petani, nelayan, serta pelaku usaha lokal.

Di berbagai negara, program makan sekolah terbukti lebih efektif ketika terintegrasi dengan sistem ekonomi lokal. Selain meningkatkan kualitas gizi, pendekatan ini juga memperkuat rantai pasok domestik dan menciptakan dampak ekonomi berkelanjutan. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran atau jumlah penerima, tetapi juga pada kemampuan desainnya menyesuaikan konteks lokal.

Dalam konteks Indonesia, tantangannya adalah mencari titik keseimbangan antara kebutuhan kontrol dan fleksibilitas. Pendekatan yang terlalu seragam dapat membuat kebijakan kehilangan relevansi di daerah, sementara fleksibilitas tanpa pengawasan berisiko menimbulkan persoalan tata kelola.

Pada akhirnya, persoalan utama Indonesia bukan memilih antara sentralisasi atau desentralisasi, melainkan ketidaksinkronan antara desain kekuasaan dan desain politik. Jangan sampai demokrasi menjadi mahal, tetapi tidak menghasilkan kekuasaan yang nyata. Pemerintah pusat sebaiknya menetapkan arah dan standar umum, sementara daerah diberi ruang untuk menyesuaikan langkah sesuai kebutuhan lokal.

Dalam kerangka tersebut, keberhasilan program tidak hanya diukur dari capaian administratif, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat dan ekonomi daerah. Indonesia tidak kekurangan program, tetapi masih perlu memperbaiki cara merancangnya agar lebih adaptif, efektif, dan relevan di setiap wilayah.

Dr. Handrie Kurniawan
Pengamat Politik Lokal dan Pemerintahan Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini