lampungmedia.co, Jawa Timur – 14 siswi SMP Negeri 1 Sukodadi, Lamongan, dicukur pitak pada bagian depan kepalanya, Rabu (23/8). Sebagian dari foto-foto mereka—dengan kepala tercukur pitak—beredar.
Yang mencukur mereka adalah guru, dan pencukuran itu merupakan bentuk hukuman lantaran para siswi tersebut tidak pakai ciput atau dalaman jilbab.
Awalnya, guru berinisial EN yang sedang mengajar mendapati sejumlah siswi tak memakai ciput. Dia lalu menghukum dengan mencukur dengan mesin cukur yang telah disiapkan.
Padahal, tidak ada kewajiban siswi mesti pakai ciput.
“Enggak ada [aturan] itu, untuk ketertiban saja,” kata Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukodadi, Harto, Selasa (29/8).
Orang Tua Protes
Atas perlakuan guru tersebut, sejumlah wali murid pun protes. Akhirnya pihak sekolah mengumpulkan wali murid serta para guru termasuk EN pada Kamis (24/8).
Pihak sekolah beserta EN dan 10 wali murid yang datang itu pun melakukan mediasi. Dalam pertemuan itu, EN mengaku salah.
Harto menyebut telah saling memaafkan antara orang tua siswa dan EN.
Pihak sekolah melaporkan EN ke Dinas Pendidikan Lamongan, dan ia pun diberi sanksi tidak boleh mengajar di SMP Negeri 1 Sukodadi dalam kurun waktu tertentu—tidak dijelaskan hingga kapan.
“Itu tindakan salah. Itu sudah kami laporkan ke dinas dan sekarang gurunya sudah ditarik ke dinas untuk pembinaan. Enggak ngajar,” ujar Harto.
Pihak sekolah kini mencari psikolog untuk melakukan pendampingan terhadap 14 siswi yang menjadi korban pencukuran.
“Saya saat ini sedang nyari psikolog biar enggak down, walaupun anak-anak saat ini sudah sekolah semua,” katanya.
Adapun kasus itu tidak diusut polisi.
“Karena orang tua murid tidak melaporkan dan bukan tindak pidana, itu delik aduan, diselesaikan internal sekolah,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Selasa (29/8).
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com




















