lampungmedia.co, Lampung Timur – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung menembak mati pelaku begal motor, YE alias YUS (37). Pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu merupakan warga Jabung, Lampung Timur.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengungkapkan, pelaku telah beraksi di 10 titik. Menurutnya, penembakan dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan. Pelaku mengeluarkan senjata api ketika hendak ditangkap.
Ia menjelaskan, pelaku sudah menjadi target operasi dari 4 kabupaten. Kemudian polisi berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Lampung Timur.
“Tekab 308 kemudian menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Simpang Pugung, Lampung Timur, Selasa dini hari,” kata dia, Rabu, 02 Agustus 2023.
Menyadari keberadaan polisi, kata Hamid Andri Soemantri, pelaku berusaha kabur dan hendak menabrak petugas. Bahkan, kata dia, pelaku kabur sambil menodongkan pistol dan menembaki polisi.
“Sempat terjadi perlawanan aktif, sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” kata dia.
Dia menjelaskan, setelah menderita luka tembak, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia saat dalam perjalanan.
“Jasad tersangka saat ini masih dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung,” kata dia.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pringsewu menangkap SN (20) dan RS (20) warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku spesialis pencuri sepeda motor itu ditembak Tekab 308 Polres Pringsewu lantaran melawan saat akan ditangkap.
Kedua tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Sakti Raya Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, pada Sabtu, 18 Maret 2023, sekitar pukul 18.15 WIB. Petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya senjata api, kunci T, sepeda motor dan sejumlah pelat kendaraan bermotor hasil kejahatan.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.com

















