lampungmedia.co, Lampung Timur – Tiga tersangka pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), asal Kabupaten Lampung Timur, yang sempat beraksi di wilayah Bandar Lampung, menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur pada Jum’at, 17 Februari 2023.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Jabung Iptu Rudi, menjelaskan ketiga tersangka AT (33), HD (35), dan HR (48) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung yang menyerahkan diri diantar keluarga.
Berdasarkan data Kepolisian, ketiga tersangka, bersama seorang oknum anggota Polri berinisial Bripka RK (35), diketahui bertugas di Polsek Jabung, diduga terlibat aksi pencurian motor Honda Beat berwarna putih, milik korban MI, di wilayah Kota Bandar Lampung, pada 15 Februari 2023.
Beberapa saat setelah peristiwa kejahatan terjadi, identitas 1 dari 4 orang tersangka, yang ternyata merupakan oknum anggota Polsek Jabung, berhasil diketahui, akibat perlengkapan dinasnya tertinggal, di sepeda motor yang digunakannya saat beraksi.
Tim Propam Polres Lampung Timur Polda Lampung, yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut, segera bergerak cepat, hingga akhirnya berhasil mengamankan Bripka RK, dan langsung diserahkan kepada Tim Penyidik Polresta Bandar Lampung, untuk dilakukan proses hukum.
Selanjutnya, lanjut Iptu Rudi, pihak Kepolisian Polres Lampung Timur, dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas Polsek Jabung, melakukan proses pendekatan secara persuasif, hingga akhirnya ketiga tersangka lainnya, didampingi Aparatur Desa dan Pihak Keluarga, memutuskan menyerahkan diri ke Mapolsek Jabung.
Selain ketiga tersangka, pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor merk Honda Beat warna Putih, yang diduga milik korban pencurian tersebut.
“Para tersangka dan barang buktinya, selanjutnya kita serahkan ke Polresta Bandar Lampung, untuk dilakukan proses hukum, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya,” terang Kapolres Lampung Timur.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co

















