lampungmedia.co, Bandar Lampung – Perampok BRILink yang telah beraksi sebanyak lima kali di wilayah hukum Polda Lampung berhasil diamankan petugas beserta barang bukti sepucuk senjata api (senpi) jenis revolver. Dua orang pelaku berinisial IT dan RK diamankan di kediamannya masing-masing.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, senpi itu milik seorang anggota Polisi yang hilang di rumahnya pada 19 Oktober 2022.

“Ya benar, senpi itu milik salah satu anggota Polri yang sempat dinyatakan hilang beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan pengecekan nomor seri dan lainnya, benar dan sesuai dengan yang terdaftar di Polres Pesawaran,” kata dia, Senin, 21 November 2022.

Ino mengatakan pelaku sempat menggunakan senpi hasil curiannya, namun tidak diarahkan kepada korban. Senpi ditembakkan di sebuah lahan kosong hanya untuk memuaskan hasrat pelaku. “Sudah digunakan, tapi bukan untuk melukai korban,” kata dia.

Sementara itu berdasarkan keterangan pelaku, perampokan telah dilakukannya sebanyak lima kali di lokasi berbeda-beda. Dari ke lima aksinya, pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp102,8 juta.

“Pertama pada 21 Oktober di Indomaret Natar Lampung Selatan kerugian Rp15 juta, kedua di Alfamart Natar kerugian Rp15 juta, lalu di BRILink Natar Rp15 juta, Alfamart Lampung Selatan Rp50 juta, dan terakhir di Bandar Lampung Rp17,8 juta,” kata Ino.

Mengenai motif, Kapolresta mengatakan bahwa himpitan perekonomian dan terlilit utang menjadi alasan pelaku melakukan perampokan di berbagai lokasi di wilayah Polda Lampung.

“Salah satu pelaku yakni IT merupakan residivis dua kali kasus penyalahgunaan narkoba. Pengakuan keduanya bahwa merampok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Ino.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini