Lampungmedia.co, Bandar Lampung – Terkait kabar penangkapan tangan rektor Universitas Lampung Prof. Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak Universitas Lampung mengatakana bahwa mereka tengah menunggu keterangan resmi.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh salah satu Tim Kerja Rektor Bidang Kehumasan, Nanang Trenggong.

Nanang menjelaskan, pihaknya masih dalam proses menanti keterangan pasti KPK yang telah diresmikan.

“Iya kabarnya begitu, saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK,” kata dia saat dihubungi, Sabtu (20/8).

Hanya saja, Nanang kembali mengatakan bahwa ia belum berani membenarkan bahwa Prof. Karomani benar ditangkap tangan oleh KPK atau tidak.

“Saya tidak membantah namun juga belum membenarkan, jadi kita menunggu dulu keterangan resminya,” jelasnya.

Sebelumnya heboh diberitakan, KP berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu Rektor Universitas Negeri ternama di Lampung, pada Sabtu (20/8).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut terjadi di Subang, Bandung, Jawa Barat.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di sini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini