lampungmedia.co, Nasional – Polisi berhasil mengungkap kasus tiga orang emak-emak yang nekat mencuri emas seberat 48 gram di salah satu toko emas Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Mereka kemudian kabur menggunakan mobil mewah Mitsubishi Pajero setelah berhasil menggondol emas senilai puluhan juta rupiah itu. Peristiwa yang terjadi pada 12 April 2022 lalu itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

“Dari kasus itu kami menangkap 5 orang yang 3 di antaranya perempuan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (23/4/2022).

Zain menjelaskan, tiga tersangka perempuan adalah S (44) warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Lalu NA (27) warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan. Dan M (32) warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang. Ketiganya berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT).

Sedangkan 2 tersangka pria adalah RD (27) dan FR (48). Keduanya adalah warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung.

“Para tersangka kami tangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Pesawaran dan Palembang,” kata Zain.

Peristiwa tersebut berawal saat korban yang sedang melayani pembeli di toko emas didatangi sekitar enam orang. Namun mereka datang secara bertahap, yakni dua orang terlebih dulu.

Beberapa pelaku kemudian mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura bertanya soal harga emas.

“Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas Singapura 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta,” kata Zain.

artikel sebelumnya terbit di sini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini