lampungmedia.co, Pringsewu – Belum sepat menikmati hasil curiannya, dua tersangka kasus pencurian berinisial AH (27) warga Kelurahan Pringsewu Utara dan RA (22) warga Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, dibekuk anggota reskrim polres Pringsewu, Rabu, 13 April 2022.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, tersangka AH ditangkap karena menjadi pelaku utama pembobolan bengkel motor milik korban Nurul Azhari (26) di Pekon Sidoharjo, Pringsewu, Senin, 11 April 2022. Sedangkan RA diamankan polisi lantaran berperan sebagai penadah hasil curian dari tersangka AH.

“Jadi, kedua tersangka ini menjadi terlibat kasus pencurian onderdil motor dan akibat perbuatannya korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta,” ungkap kasat di Mapolres Pringsewu, Kamis, 14 April 2022.

Feabo menjelaskan polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu buah mesin kompresor, 1 buah tabung gas elpigi 3 kg, 1 buah mesin mersibel, 1 unit motor, dan berbagai jenis peralatan bengkel dan onderdil motor.

“Seluruh hasil curian ini diamankan di bengkel milik tersangka RA di Dusun Bulusari Pekon Bulokarto, Gadingrejo Pringsewu,” kata kasat reskrim.

Kasat juga menerangkan dari pengakuan tersangka RA, barang hasil curian dibelinya senilai Rp650 ribu. Namun, baru satu jam membeli barang dari tersangka AH, ternyata AH sudah ditangkap di kontrakannya di Kelurahan Pringsewu Utara. Mengetahui dijemput polisi, tersangka tidak berkutik dan mengakui semua perbuatannya.

Iptu Feabo menjelaskan berdasarkan interogasi yang dilakukan, AH mengaku sudah empat kali membobol bengkel milik korban. Pencurian tersebut hanya dilakukan seorang diri dan barang hasil pencurian dibawa dengan menggunakan motor miliknya dan dijual kepada RA. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Di sisi lain, korban Nurul mengaku baru mengetahui bengkelnya dibobol maling pada Selasa 12 April 2022. Sebab setelah dicek ternyata gerendel pintu rusak dan sejumlah barang hilang. Kemudian, Rabu 13 April 2022 Nurul melapor polisi. “Rabu, 13 April 2022, malamnya sudah ditangkap,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini