lampungmedia,co, Opini – KAMUS Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan arti “seorang yang makan nangka, semua kena getahnya” adalah seorang yang berbuat kesalahan demi memenuhi kesenangannya, tetapi orang lain turut menanggung akibatnya.

Hal seperti ini sering terjadi di dunia perselingkuhan, terutama yang melibatkan tokoh, pejabat. Seorang pejabat yang bersenang-senang dengan urat gelinya, banyak yang kemudian kena getahnya: keluarga, lembaga, dan masyarakat.

Dengan jenaka, Almarhum Zainuddin MZ mengatakan,”Yang zina gue, kenapa lu ribut? Iya, yang judi elo, yang mabok elo, yang zina elo. Tapi judi, mabok, zina, Allah marah, turun gempa bumi. Yang mampus bukan elo doang, monyong!”

Sudah dicontohkan akibat perbuatan maksiat, kaum ‘Ad ditenggelamkan masa Nabi Nuh AS, kaum Tsamud masa Nabi Saleh AS, kaum Sodom masa Nabi Luth, hingga dikubur lahar Gunung Vesuvius kaum Pompeii di Campania, Italia, 79 M.

Ebit G Ade menyindir dalam syair lagunya kenapa bencana terus berdatangan: Mungkin Tuhan mulai bosan/Melihat tingkah kita/Yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa/Atau alam mulai enggan/Bersahabat dengan kita/Coba kita bertanya pada/Rumput yang bergoyang.

Perlu kesadaran kolektif masyarakat, ulama dan umaro untuk mencegah sampai memberikan sanksi pada perbuatan maksiat, pelecehan. Media massa menjadi salah satu garda terdepan membongkar urusan-urusan begini.

Walau, selalu saja ada publik figur yang seharusnya jadi teladan moralitas, malah berbuat amoral, media massa tentu saja tak boleh bosan mengejar mereka agar negeri ini tak dipimpin penguasa-penguasa bejat, cacat moral.

Namun, akhir-akhir ini, muncul fenomena yang menarik terkait urusan pemberitaan skandal libido ini, media massa kerap menjadi kambing hitam. “Itu kan urusan pribadi,” kata seseorang yang mungkin belum mendengar ceramah Zainuddin MZ.

Paling empuk, media kemudian menjadi bantalan para penguasa cacat moral: Ah, itu bisa-bisanya media saja; biasalah framing lawan politik; ada shadow man buat menebas sang publik figur, ada bandar, bla bla bla …

Jika tak ada asap, jika tak ada rumor, jika tak ada pengakuan, jika tak ada laporan, jika tak ada yang testimoni, jika tak ada yang konferensi pers, tak mungkin akan ada pemberitaan yang membuat kebakaran jenggot itu.

Justru, dengan pemberitaan tersebut, media berusaha mencari kebenarannya. Jika informasi sebelumnya ada yang bermotivasi menebas seseorang, biarlah itu agendanya, agenda media apa benar terjadinya perbuatan amoralnya.

Jika kemudian dibantah, tak ada persoalan, bahkan harus pula diberitakan. Jika beberapa hari sebelumnya testimoni dilecehkan, sang korban kemudian membacakan teks permintaan maaf, media juga tak ada masalah, harus diwartakan juga.

Mana mungkin pencuri dengan kesadarannya ujuk-ujuk mengaku maling. Mana mungkin menggaruk uang rakyat langsung mengaku korupsi. Mana mungkin pezinah dikonfirmasi lalu malah menceritakan nikmatnya.

Sampai ke pengadilan sekalipun, mereka berhak memperjuangkan diri untuk mengatakan dirinya tidak salah, suci bersih bak kapas. Yang tak bisa direkayasa itu, disogok, itu hanya pengadilan di alam akhirat kelak.

Apalagi media, bukan lembaga yudikatif, tak punya palu memvonis ini salah dan itu benar. Apalagi sampai menyimpulkan peristiwa yang masih bergulir dibilang hanya miskomunikasi. Apakah itu juga bukan sudah masuk wilayah framing, opini, cara mengambil hati yang sedang galau?

Wartawan hanya punya pena, semua versi dicatat, tinggal gayung disambut atau tidak oleh lembaga hukum, dewan kehormatan, dan elemen masyarakat yang peduli terhadap permasalahan amoral agar dugaan menemukan jalan faktanya.

Wartawan dan media mencatat informasi yang perlu dikontrol dari banyak sumber. Sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), wartawan berusaha konfirmasi. Jika upaya konfirmasi dibilang modus mau “nego”, sama juga menilai tak ada harganya profesi wartawan.

Ketika wartawan atau media terlambat memberitakan adanya kasus amoral atau kasus-kasus lainnya, masyarakat pasti bertanya kepada para wartawan atau pimred: kok gak ada di online elu? Repotnya lagi, ada tambahan komentar: dah damai ya?

Ketika diberitakan, komentar yang muncul: gak cair ya, gak bisa 86 tah? Paling parah itu tadi, framing lawan politik; ada shadow man buat menebas sang publik figur, ada yang bayar, bla bla bla …

Coba sekali-sekali para mengemban amanat rakyat melihat dari sudut positif berita-berita negatif di sekitarnya. Siapa tahu jamu yang pahit itu justru menyehatkannya kelak. Bukan malah sibuk membersihkan diri dengan mengkambinghitamkan wartawan dan media.

Ketika ada rumor perselingkuhan, tinggal klarifikasi benar atau tidak ketimbang terus menjadi bara api dalam masyarakat yang tak akan berhenti menggerus kridibilitas diri dan keluarganya atau “ditangkap” lawan politik jadi komoditas empuk jelang pilkada.

Meski, yang muncul, pasti bantahan, mana mungkinlah maling ujuk-ujuk ngaku, apa kata dunia, apa kata anak istri, apa kata kerabat dan teman-teman, apa kata rakyatnya, tak masalah. Walaupun, masyarakat juga punya penilaian dan sanksi sendiri: sanksi sosial.

Negara kita masih Indonesia, bukan Jepang yang pejabatnya salah sedikit saja atau membuat gaduh dan belum terbukti secara hukum langsung menyatakan dirinya mengundurkan diri dari jabatannya, tidak sibuk mengerahkan damkar.

Yang paling gampang, jika tak ingin jadi gosip, dikontrol, jangan menjadi publik figur, jangan melakukan hal-hal yang dilarang, menerabas etika dan hukum, media juga tak akan memberitakan jika tak ada asap apalagi sampai terlihat apinya.

Ibarat kisah semut dengan burung ketika Raja Nimrod membakar Nabi Ibrahim. Seekor semut  membawa setetes air untuk menyelamatkan sang pemberi pesan, seekor burung mengoloknya sebagai perbuatan yang sia-sia.

Semut menjawab bahwa dengan setetes air itulah dia menegaskan berada di pihak siapa. Wartawan juga begitu, dengan setetes tinta, yang sekarang jadi pulsa sekian giga melakukan sesuatu agar tak terbakar dan selalu dirundung bencana negeri ini.

* Paguyupan Media Lampung

Oleh Herman Batin Mangku

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini