lampungmedia.co, Selebriti – Siapa tidak kenal Indra Kenz? Seorang trader dan ‘crazy rich‘ asal Medan yang selalu memamerkan gaya hidup mewahnya di sosial media. Kini, nama Indra Kenz sedang trending dimana-mana lantaran terdapat laporan beberapa orang yang mengaku sebagai korban terkait penggunaan aplikasi Binomo.

Secara singkat, aplikasi Binomo merupakan sebuah aplikasi sejenis judi online dengan kedok sebuah investasi binary options dengan keuntungan yang dijanjikan sangat fantastis. Hingga kini Binomo masih dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia.

Sebelumnya, ia juga sempat ramai diperbincangkan karena salah satu komentarnya yang mengandung kontroversi karena menyebut kemiskinan merupakan sebuah privilege.

 

Biodata Singkat

Indra Kenz atau Indra Kesuma S.T merupakan pria kelahiran Rantauprapat, Sumatera Utara pada 31 Mei 1996 . Ia merupakan YouTuber, influencer, dan pengusaha muda Indonesia dan menjadi Direktur dalam perusahaan yang didirikannya. Salah satu bisnis Indra Kenz si Crazy Rich Medan ini adalah PT. Disotiv Citra Digital, sebuah perusahaan creative agency yang menawarkan jasa dunia digital, seperti fotografi, desain web, hingga videografi.

Dia juga terus belajar dan menguasai seluk beluk trading akhirnya mendirikan website edukasi untuk orang yang ingin belajar trading melalui trading.id.

 

Kasus Diduga Penipuan 

Buntut dari sebuah video YouTube Maru Nazara yang mengatakan baha dirinya tertipu affiliator Binomo hingga alami Loss Rp 540 Juta. Pria tersebut bahkan murka pada sosok Indra Kenz dan Doni Salmanan serta seluruh Affiliator dalam aplikasi yang disebut Binary Option.

“Indra Kenz, Doni Salmanan dan Semua Affiliator di Binary Option, kalian harus di proses secara hukum,” ucap laki-laki tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Indra Kenz tidak terima dan kembali melaporkan kasus pencemaran nama baik atas dirinya ke pihak kepolisian.

Dikutip dari news.detik.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengonfirmasi bahwa crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz, telah melaporkan Maru Nazara, salah satu korban Binomo. Zulpan mengatakan bahwa Indra Kenz melaporkan Maru Nazara terkait konten di YouTube.

“Iya betul, memang tadi atas nama Indra Kesuma membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya. Terlapor atas nama Maru Nazara,” ujar Kombes Zulpan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini