Tulang Bawang Barat, ZL Agen Gas LPG PT.Bumi Bangun Mulia Tulang Bawang Barat (Tubaba) menghimbau kepada setiap pangkalan harus menjual dengan Harga Eceran Tertinggi ( HET),akan tetapi kalau menjual melebihi harga HET maka akan kita beri sanksi berupa pengurangan jatah sampai 50 persen bahkan sampai pemutusan kerja.

” Ya pangkalan harus menjual dengan HET Rp.18.000,- ,tapi kalau masih nakal mejual di atas harga het maka kita akan tidak tegas sesuai aturan bisa pengurangan pasokan hingga 50 persen sampai pemutusan hubungan kerja dan warung kalau menjual Gas yang wajar wajar saja karena Gas LPG 3 Kg itu merupakan Gas bersubsidi “Ujar Direktur Utama Mas Nur Jangkung melalui Direktur Aprisal Setia Budi saat di wawancarai Harian Zona Lampung Rabu (30/12/2020)

Dikatakannya juga kalau mejelang Natal dan tahun baru pihak pertamina telah menambah pasokan Gas LPG sampai 22 ribu,terbukti pangkalan di Tiyuh Margo Dadi baru datang satu mobil truk langsung habis karena masyarakat telah antre menunggu,

” Memang menjelang Nataru pasokan Gas LPG di tambah sebanyak 22 ribu oleh pertamina tujuannya untuk mengatasi kelangkahan Gas di masyarakat”paparnya

Ia berharap agen,pangkalan dan warung bisa bekerjasama dalam menyalurkan Gas subsidi ke masyarakat miskin,sebenarnya agen itu tidak menjual Gas LPG hanya menyalurkan karena agen itu Distributor dari pertamina ke Agen,dari agen kepangkalan lalu ke masyarakat,

“Harapan saya agen,pangkalan dan warung dapat bekerjasama dalam menyalurkan subsidi ke masyarakat,sehingga pendistribusiannya tersalur dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat”tutupnya.(mrw/san)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini