GR (LAMPUNG TIMUR) – Periode Januari sampai dengan Nopember 2017 Jumlah anggota Polri Melakukan Pelanggaran Ada 33 Anggota. 3 orang terkait Tindak pidana, 10 terkait Kode Etik”Ujar Kapolres Lampung Timur AKBP.Yudy Chandra Erlianto yang di dampingi Kabag Ops.KOMPOL Ujang Supriatna,Kabag Humas AKP.FAIZAL A, Kasatreskrim AKP.Sugandi,Kasatlantas AKP.Hendra G pada acara Press Conference Akhir Tahun 2017 di Mapolres Lamtim Jumat ( 29/12/17).
Masih kata Yudi Chandra” Lakalantas Pada 2017 sebanyak 141 kasus dengan Korban meninggal 24 orang,Jumlah tindak pidana 2017 sebanyak 564 kasus dengan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) 474 kasus”.
ketika awak media menanyakan belum terungkapnya kasus Mistiana gadis kecil yang di bunuh dan di perkosa(2015)
Kapolres Melalui.Kasasres AKP.Sugandi mengatakan” ” kasus pembunuhan yang dialami Mistiana masih terus dilakukan penyidikan”
“Pada saat kita melakukan olah TKP memang minim alat bukti sehingga belum bisa menetapkan siapa tersangkanya, tapi mudah-mudahan di 2018 Kasus ini bisa terungkap,” ujarnya.(KEMAS).



















