GERBANGREPUBLIK.COM – (Kaur). Setelah melalui penyelusuran dan dipastikan ada indikasi penyalahgunaan pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 30, Kecamatan Kaur Kabupaten Bengkulu, akhirnya Polres Kaur melalui tim siber pungli, Jumat (27/10/2017) pukul 15 .30 melakukan operasi tangkap tangan .
Dari keterangan yang didapat gerbangrepublik.com pelaku ( kepala sekolah – red), memang sudah diintai oleh tim siber pungli, setelah dinyatakan kebenarannya maka tepat dirumah kontrakan konsultan M Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Kabupaten Kaur, barang bukti sejumlah uang pelaku ikut diamankan.
Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru.K SIK melalui kasat reskrim membenarkan adanya OTT yang dilakukan tim saber pungli polres Kaur, namun pihak polres kaur sampai jum’at 27 Oktober 2017 malam belum bisa memberikan keterangan terhadap awak media karna masih dalam pengejaran terhadap beberapa orang yang terkait dengan kasus ini jelas kasat reskrim.
Dari keterangan yang didapat sementara awak media operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak Kepolisian setempat, uang yang diamankan merupakan dana pembangunan Tata Kelola yang anggarannya berasal dari APBN 2017.( Aprin).



















