![]() |
| Tampak Kajati Tri Ari Mulyanto didampingi Kajari Kaur Doglas beserta Kasi Intel setempat saat meninjau kinerja personil Kajari Kaur,Selasa (10/10/2017) ( foto Aprin ). |
GERBANGREPUBLIK.COM – (Kaur). Minimnya personil di Kejari Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, menjadikan persoalan terhadap penanganan pekerjaan. Hal ini dikatakan Kajati Bengkulu Tri Ari Mulyanto MH saat berkunjung di Kejari setempat, Selasa (10/10/2017).
Menurut Kajati Tri Ari Mulyanto kepada gerbangrepublik.com saat ini jumlah pegawai yang ada di Kejari Kaur hanya 21 personil saja, sedangkan menurut aturan dan kebutuhan Kejaksaan Negeri dengan tipe B setidaknya memiliki 65 personil.
” Salah satu penyebab lambannya penanganan kasus di sini karena minim personil, sehingga tidak dapat memberi pelayanan semestinya. Saya minta awak media memaklumi untuk tidak mendesak kami dalam menyelesaikan kasus perkasus,” terang Kajati Bengkulu.
Lebih lanjut masih ujar kajati, anggaran disini masih kurang sekali demikian juga masalah fasilitas, sehingga harapan kedepannya dapat lebih terpenuhi sesuai dengan tipe B saat ini, namun Tri Ari Mulyanto hanya bisa merekomendasikan semuanya yang mengabulkan Kejaksaan Agung di jakarta.(aprin)



















