GERBANGREPUBLIK.COM – (Batanghari Nuban). Team satgas ops sikat II krakatau 2017 Polsek Batanghari Nuban, melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor) dengan pelaku berinisial BO(46th) desa kota gajah kec. kota gajah Lampung tengah. Dengan korban bernama Mulyadi, 42 thn ds. purwosari kec batanghari Nuban Lampung Timur.
kronologis kejadian Pada hari rabu tgl 14 september 2016 skitar jam 00.06 wib di teras mess pabrik tapioka GMPK ds purwosari Batanghari Nuban lampung timur telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). pelaku berjumlah 2 orang menggunakan sepeda motor besar. lalu salah satu pelaku turun dam mengambil sepeda motor yang terparkir.
Team satgas ops sikat II Polsek Batanghari nuban setelah melaku kan penyelidikan kemudian Pada hari Minggu malam melakukan penangkapan terhadap tersangka di depan pasar kota gajah Lampung tengah tanpa adanya perlawan an.
Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 lembar bpkb sepeda motor korban.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Asril. S.H., Senin (28/9/2017) membenarkan bahwa tim tekab satgas ops II Polsek batanghari Nuban telah melaku kan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan sekarang tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polsek batanghari nuban guna proses penyelidikan lebih lanjut(Kemas)



















