GERBANGREPUBLIK.COM – (Bandar Lampung). Terjadinya pelecehan terhadap kinerja wartawan oleh Kapolres AKBP Budi Asrul Kurniawan berbuntut panjang. Selain Ketua PWI Provinsi Lampung Supriyadi Alfian mengecam orang nomor 1 di Kepolisian Kabupaten Waykanan, kini giliran Ketua Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI) Provinsi Lampung Dony Irawan angkat bicara.
” Kalau itu memang terjadi miss Komunikasi hendaknya Kapolres tidak harus berkata kalimat yang tidak pantas pada Wartawan karena itu sangat menyakiti perasaan Insan Pers yang sedang melakukan peliputan,” jelasnya.
Selain menjalankan tugas, setiap wartawan juga dilindungi UU pers Nomor 40 tahun 1999 .
Ini merupakan peringatan kepada siapapun yang memiliki jabatan agar tidak melakukan bernada penghinaan seperti yang terjadi di Waykanan .
Terpisah melalui Hand Phone Ketua PWI Waykanan Hamzah mengatakan persoalan pelecehan yang dilakukan oleh Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan, ini merupakan miss komunikasi terhadap wartawan. Bahkan setelah terjadinya peristiwa sebelumnya awak media melakukan unjuk rasa di Polres setempat, Senin( 27/8/2017).
” ya memang tadi ada unjuk rasa yang dilakukan oleh awak media di Polres Waykanan terkait dengan peristiwa sebelumnya,” ujar Hamzah .( red)


















