GERBANGREPUBLIK.COM – (Pesawaran). Melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Lampung Selatan siap melakukan pendampingan bagi seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Pesawaran. Hal ini disampaikan Kajari Sri Indarti kepada awak Media, Kamis ( 24/8/2017) di aula Pemkab Pesawaran.

” Sesuai dengan program Nawacita Presiden RI Jokowi, yang akan membangun melalaui pinggiran Desa, maka kami yang pada hari ini serentak dilakukan sosialisasi  di Indonesia melalui TP4D, dengan tujuan agar anggaran yang disalurkan melalui APBN tidak salah mengelola,” ujarnya.

Pada prinsipnya kinerja Kejaksaan melakukan pentelaahan terhadap seluruh laporan kegiatan Desa dan kami melakukan pencegahan secara awal.

” yang pada intinya Kepala Desa bekerja harus jujur dan transparan, sehingga persoalannya jelas, karena pada prinsipnya kami bukan menangani masalah fisik dan apabila ada pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa  adanya laporan Inspektorat dahulu,” tambah Kajari Lampung Selatan.

Terkait ada tidaknya indikasi Korupsi yang di lakukan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa melalui APBN di Kabupaten Pesawaran  belum ada.
” hingga saat ini sepertinya belum di temukan Kepala Desa yang bermasalah dengan anggaran Dana Desa,” pungkasnya.

Hal yang pokok dalam pengawalan ini agar Kepala Desa tidak ragu – ragu dalam menggunakan anggaran yang di kucurkan melalui APBN oleh karena itu melalui TP4D kita melakukan pendampingan.

” Kami juga tidak pernah akan mengambil keuntungan pribadi dalam pelaksanaan ini,” tambahnya saat memberi sambutan dihadapa ratusan Kepala Desa.(heri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini