GERBANGREPUBLIK.COM – ( Pesawaran). Jangan sekali – kali bermain dengan menggunakan Dana Desa, karena kesalahan administrasi dalam penanggung jawab anggaran saja dapat menjerat Kepala Desa ke ranah hukum. Hal ini disampaikan Eriawan yang mewakili Bupati Dendi Ramadhona, Kamis ( 24/8/2017). pada pembukaan sosialisasi Dana Desa yang diikuti 144 Desa Se – Kabupaten Pesawaran oleh Kejaksaan Negeri Kalianda.
” Bupati tidak bisa membantu Kepala Desa yang bermasalah dalam menggunakan dana yang di anggarkan melalui APBN, ini sudah terbukti seperti di Pamekasan, Bupati yang ingin membantu akhirnya ikut terjerat dalam masalah hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut masih menurut Wabup , Pesawaran sudah memiliki Saber Pungli, dan beberapa tim pemantau termasuk disana juga ada Wartawan hingga LSM.
” Saya sangat menyesal kepada Kepala Desa yang tidak hadir pada acara ini apalagi juga tidak berwakil, karena ini sangat penting untuk di ketahui dan jangan Kepala Desa terkena masalah hukum karena hanya kesalahan dalam pelaporan,” jelas wakil Bipati Eriawan yang mewakili Bupati.
Saya juga menghimbau agar Kepala Desa harus transparan dalam menggunakan anggaran Dana Desa, salah satu contoh dalam merencanakan pembangunan harus melalui musyawarah Desa terlebih dahulu, selain itu Kepala Desa tidak memanfaatkan keluaraga tsrdekat dalam melaksanakan pembangunan Desanya.
” Silahkan gunakan mekanisme yang ada, hindari kesalahan seperti pembuatan pelaporan yang salah, saya berharap dengan sosialisasi penggunaan Dana Desa oleh Kejari Lampung Selatan akan menambah wawasan Kepala Desa Pesawaran,” ujarnya .( her)



















