GERBANGREPUBLIK.COM – (Bandar Lampung). Di duga melakukan penimbunan BBM, Sebanyak 8 personil dari Mabes Polri melakukan penggeledahan serta mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Truck Jenis Toyota Dyna beserta BBM berkapasitas 24000 liter berisi partalite dan pertamax .
Selain itu menurut menurut Dony Irawan, selasa malam pukul 22.00 Wib, (30/5/2017), kendaraan lain yang diamankan jenis kendaraan Pake – Up jenis L 300.
Dari hasil penggeledahan yang lokasinya di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan gudang Sinar Laut, saksi saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Mabes Polri serta Polsek Panjang Bandar Lampung .
” dari hasil penggeledahan di gudang, banyak di temukan BBM yang siap di edarkan di Wilayah Lampung,” ujar Dony.( red)


















