lampungmedia.id, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung dalam agenda entry meeting pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (13/02/2026), di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung.

Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal sebelum pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh tim auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Pertemuan itu juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menyampaikan apresiasi serta menyambut baik kedatangan tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Ia menegaskan Pemerintah Kota Bandar Lampung siap mendukung penuh seluruh tahapan pemeriksaan yang akan berlangsung.

Menurut Eva Dwiana, proses audit yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara baik, transparan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung siap mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI. Kami berharap melalui kegiatan ini pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak., menjelaskan bahwa entry meeting merupakan tahapan awal sebelum proses audit dilaksanakan secara menyeluruh.

Ia menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam pemberian opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

“Entry meeting ini merupakan langkah awal sebelum pemeriksaan dilakukan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” kata Nugroho Heru Wibowo.

Dalam agenda tersebut, tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung juga menyampaikan rencana pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan yang akan berlangsung hingga akhir Maret 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Inspektur, Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala BAPPERIDA, Pelaksana Tugas Kepala BKAD, Pelaksana Tugas Kepala BAPENDA, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Melalui pelaksanaan entry meeting tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar serta semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini