lampungmedia.co, Bandarlampung – Sebanyak 46 remaja diamankan Polresta Bandar Lampung, Minggu dini hari, 28 Mei 2023. Mereka terjaring razia Tim Gabungan di Jalan Ir. Juanda,Pahoman Enggal, saat sedang kumpul-kumpul di pinggir jalan.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengungkapkan mereka diamankan saat sedang minum- minuman keras. Selain mabuk-mabukan mereka menyalakan musik dengan keras dan memarkirkan kendaraan hingga menutupi jalan.
Aktivitas itu dianggap mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat. Terlebih kegiatan dilakukan saat jam malam yang merupakan jam istirahat bagi masyarakat.
“Kami melakukan patroli dan mendapati puluhan remaja duduk di pinggir jalan sambil kendaraan mereka menutupi jalan tersebut sehingga kami tindak,” ungkapnya.
Remaja yang diamankan terdiri dari 38 laki-laki dan 8 perempuan. Selain itu kepolisian juga mengamankan 16 kendaraan roda empat, dua sepeda motor, dan tiga botol minuman keras.
Menurutnya, remaja yang diamankan mayoritas masih berstatus pelajar. Sehingga, pihaknya memanggil orang tua masing-masing untuk diberi peringatan agar tak mengulangi hal serupa.
Meski menimbulkan keresahan, namun kepolisian tidak menemukan senjata tajam dari para remaja yang berkumpul itu. Kepolisian juga melakukan test urine kepada sejumlah remaja yang terjaring razia dengan hasil negatif.
“Ada yang kami curigai menggunakan narkoba, namun hasil test urine ternyata negatif,” kata Kompol Suwandi.
Ia menambahkan, Patroli akan terus dilakukan setiap malam untuk memonitor aksi kejahatan C3 dan kejahatan jalanan lainnya. Untuk itu ia turut mengimbau kepada para orang tua agar melakukan pengawasan terhadap kegiatan anak di luar rumah.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co


















