lampungmedia.co, NTT – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mewajibkan kepada siswa-siswi SMA dan SMK di Kota Kupang agar masuk sekolah lebih awal dari biasanya, yakni pada pukul 05.00 pagi.
Hal tersebut disampaikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat saat mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Rabu pekan lalu.
Ia mewajibkan 10 SMA dan SMK di Kota Kupang agar masuk sekolah lebih awal yakni pada pukul 05.00 pagi.
Kebijakan itu dijadwalkan berlaku mulai tahun ajaran 2023/2024, namun terbatas hanya kepada 10 sekolah di Kota Kupang.
Untuk enam sekolah menengah atas yang menerapkan yakni SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 5 dan SMA 6. Sedangkan empat sekolah menengah Kejuruan yakni SMK 1, SMK 2, SMK 3 dan SMK 4.
Kadis P&K NTT, Linus Lusi, kepada media, Senin (27/2), mengatakan, program atau kebijakan Gubernur NTT, langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayan NTT, dimana telah diterapkan di sekolah SMA/SMK di Kota Kupang pada pada Senin (27/2/2023) pukul 05.00 Wita.
“Program ini sudah berjalan hari ini, Senin (27/2/2023), diawali di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Kupang,” ujarnya.
Dikatakan Linus Lusi, program yang diterapkan ini merupakan sebuah langkah baru dan tepat untuk menata wajah pendidikan, dan sekaligus menggelorakan restorasi pendidikan di Provinsi NTT.
“Dimana kami ingin menata wajah baru pendidikan di NTT melalui program ini yakni dengan kedisiplinan, habitat dalam belajar baru serta program baru,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi atas kesadaran individu, bukan masyarakat yang anaknya sekolah.
“Sebagai pembanding di SMAN 6 yang terletak di pinggiran Kota Kupang telah menerapkannya hari ini,” ujarnya.
Lanjutnya, program ini merupakan langkah inovasi dalam percepatan pembaharuan pendidikan dengan target pembinaan watak, karakter serta penanaman nilai-nilai akademik serta sosial tumbuh dan berkembang pada ekosistem persekolahan di pagi hari.
“Keputusan yang telah diambil atas berbagai pertimbangan yakni;kedisiplinan, mutu pendidikan akademik maupun non akademik serta pertimbangan dari aspek astronomi. Berdasarkan pertimbangan ini, maka kami putuskan bersama kepala sekolah se-Kota Kupang untuk masuk sekolah jam 5 pagi,” ujarnya.
Kata Linus Lusi, selain itu, berdasarkan kesepakatan itu, pihak sekolah pun melakukan sosialisasi terhadap para guru, orang tua terutama peserta didik,” jelasnya.
“Untuk itu saya kira siswa-siswi dalam masanya dengan aspek psikologi, mereka senang, serta pada masa pertumbuhan mereka dilatih untuk bangun pagi dan belajar,” tambahnya.
Ia juga mengakui jika program dijalankan tidak terlepas dengan banyak tantangan yang akan dihadapi, maka akan meminta dukungan dan pengertian mendalam dari orang tua dan siswa.
“Untuk permasalahan seperti kendaraan di pagi hari akan akan dikoordinasikan dengan penjabat Wali Kota Kupang,” ujarnya.
Ia menuturkan, kebijakan ini akan menimbulkan pertumbuhan ekonomi baru di waktu pagi hari dengan adanya kebijakan ini.
“Kebijakan sekolah jam 5 pagi ini hanya akan diberlakukan untuk peserta didik kelas XII, nanti kedepannya baru kami akan berlakukan untuk umum,” ujarnya.
Kebijakan yang diambil di Indonesia baru pertama kali yakni di Provinsi NTT. Dimana yang langsung digagaskan oleh Gubernur NTT dengan pertemuan resmi dengan semua kepala sekolah SMA di Kota Kupang.
“Seluruh sekolah setuju atas kebijakan ini dan siap dilaksanakan. Walaupun kebijakan itu masih disampaikan secara lisan, namun langsung menimbulkan reaksi di masyarakat,” ujar Kadis P&K Linus Lusi.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com




















