Lampungmedia.co, Lampung Tengah – KPU dan Bawaslu Lampung Tengah sambangi kantor DPD Gelora Lampung tengah dalam rangka verifikasi faktual, Minggu (16/11/2022).
Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Lampung Tengah dan jajaran, juga Ketua Bawaslu Lampung Tengah beserta jajaran guna melakukan verifikasi faktual untuk jajaran pengurus DPD Lampung tengah di seketariat DPD Gelora Kabupaten Lampung Tengah yang berada di Desa Gedong Sari Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih.

Dalam hal ini ketua KPU Lampung Tengah, Bapak Irawan Indra Jaya dan Ketua Bawaslu Lampung Tengah Bapak Harmono,S.H.I mengapresi kinerja DPD Gelora Lampung Tengah dalam mempersiapkan persyaratan verifikasi faktual ini.
Kemudian dengan di tandatanganinya berkas verifikasi oleh Ketua Parpol, verifikator KPU dan Pengawas dari Bawaslu sehingga DPD Gelora Lampung tengah di nyatakan MS (memenuhi syarat).
Ucapan terima kasih disampaikan oleh Ketua DPD Gelora Lampung Tengah Sukardiono, SP. Kepada Komisioner KPU dan Bawaslu atas silaturahmi dan Verifikasi nya sehingga Partai Gelora Kabupaten Lampung Tengah siap untuk mengikuti tahapan atau Verifikasi Keanggotaan di tingkat Kecamatan.
Juga Ketua DPD beserta jajaran mengajak kpada semua pengurus untuk salaing Bekerjasama sehingga bisa terverifikasi secara menyeluruh sampai ke tingkat Kecamatan dan bisa menjadi Partai yg siap berkontestan di Pemilu tahun 2024.



















