lampungmedia.co, Jakarta – Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Selasa (5/12). Mereka menuntut revisi UU Desa.

Aksi yang dilakukan di depan gedung DPR sejak pagi ini membuat Jalan Gatot Subroto arah Slipi ditutup.
Massa berorasi dan menuntut pengesahan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada Sidang Paripurna Penutup DPR 2023 hari ini

Massa aksi terus menyerukan Revisi UU Desa merupakan harga mati. Salah satu poin desakan dalam revisi UU itu ialah perpanjangan masa jabatan kades yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun.

“Hari ini kami nyatakan sikap tidak akan meninggalkan DPR sebelum pengesahan UU No 6 Tahun 2014, akan kami tunggu hingga jam 12,” kata salah satu orator aksi.

“Kita harus perjuangkan dan mempertahankan hak kita, bahwa ini merupakan bagian terpenting sebagai kemaslahatan kita bersama,” imbuhnya.

Massa masih berkumpul di depan DPR. Mereka juga membakar ban dan merusak pembatas beton dan kawat berduri yang dipasang di depan Gedung DPR.

Hingga pukul 11.50 WIB, jalan depan gedung DPR masih ditutup. Massa juga masih bertahan sambil bernyanyi bersama.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halmaan resmi Kumparan.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini