lampungmedia.co, Yogyakarta – Kericuhan terjadi di Jalan Tamansiswa (Tamsis), Kota Yogyakarta, pada Minggu (4/6) malam. Ratusan orang yang terlibat bentrokan diamankan polisi.

Kedua kubu yang bentrok berasal dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan kelompok suporter bola PSIM Yogyakarta, Brajamusti.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto di Polda DIY, mengatakan hasil pemeriksaan diketahui kericuhan tersebut berawal dari kasus penganiayaan yang terjadi di Parangtritis, Kabupaten Bantul, pada 28 Mei silam.

“Perkara yang sebelumnya terjadi di Bantul, berkaitan dengan penganiayaan terhadap salah satu simpatisan dari PH (PSHT). Yang dilakukan oleh simpatisan dari BI (Brajamusti),” kata Nugroho Arianto saat jumpa pers di Polda DIY, Senin (5/6).

Nugroho mengatakan kasus di Bantul itu telah ditangani Polres Bantul dan telah ditetapkan tiga orang tersangka. Pada 4 Juni kemarin sebenarnya diadakan pertemuan dari dua kelompok ini untuk membahas permasalahan.

“Mendapatkan informasi tersebut, maka dari jajaran kepolisan Polresta Yogyakarta dengan Polda DIY telah melakukan upaya-upaya pengamanan dengan maksud tidak terjadi suatu gesekan,” jelasnya.

Namun gesekan terjadi pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. “Kita melakukan pengamanan dua sisi namun beriringan waktu juga mengganggu dari warga setempat sehingga terjadi gesekan,” kata Nugroho.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan dua kelompok ini saling lempar batu sehingga membuat warga sekitar terganggu.

“(Hal itu) Mengakibatkan masyarakat sekitar ikut hal tersebut (lempar batu). Sampai saat ini masih kita lakukan penyelidikan lebih mendalam atas kasus (kericuhan) tersebut,” kata Nuredy.

Persoalan di Bantul pada 28 Mei di Villa Randu Parangtritis bermula dari korban dari PSHT yang menegur tiga tersangka dari Brajamusti. Korban meminta tersangka mengecilkan suara musik dangdutan karena sudah malam.

“Dari tersangka tidak terima kemudian melakukan pemukulan,” ujar Nuredy.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini