lampungmedia.co, Bogor – Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap dua dari tiga pelaku kasus pembacokan yang menewaskan AS (15), pelajar kelas X Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bina Warga 1, Kota Bogor, Jawa Barat.

Pelaku berinisial MA (17) dan SA (18) ditangkap di dua lokasi berbeda setelah bersembunyi dari kejaran polisi.

Sementara satu pelaku lainnya, yakni ASR (17) masih buron. Ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar dan berasal dari sekolah yang sama itu membacok leher seorang pelajar SMKdengan senjata gobang.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso merinci peran dari masing-masing pelaku. Bismo mengatakan, pelaku MA merupakan pemilik senjata tajam gobang dan yang mengendarai sepeda motor saat menyerang korban. Sementara, pelaku SA berperan menghilangkan atau membuang barang bukti senjata gobang.

Sementara ASR adalah eksekutor yang menebas leher korban dengan senjata gobang. Bismo menjelaskan, untuk pelaku utama pembacokan yakni ASR masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Bismo menyebut, dari catatan kriminal, ASR merupakan residivis dari kasus penjambretan di Bogor Tengah.

Ia meminta agar ASR segera menyerahkan diri. Bahkan Bismo mengancam akan menindak tegas kepada siapa pun yang berusaha atau ikut menyembunyikan pelaku.

“Yang masih buron, ASR alias T, dia residivis kasus jambret di Bogor Tengah. Kami sudah ke keluarga pelaku. Justru keluarga ASR menyayangkannya,” kata Bismo dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (15/3/2023).

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini