Bagi generasi muda, salah satu keunggulannya dalam mendapatkan income adalah ide bisnis yang dibalut dengan konsep digital. Apalagi ditengah kondisi pandemi covid-19, maka penjualan produk melalui platform online, menjadi andalan dalam mengerek keuntungan. Hasil riset United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) sebagaimana dipublikasikan dalam website Pusat Investasi Pemerintah (PIP), menyebutkan bahwa volume belanja di platform digital bertumbuh pesat hingga 65% pada Maret 2020 atau awal pandemi hingga Maret 2021. Hal tersebut selaras dengan hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mencatat sebanyak 31,8% pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang terdiri dari 18,6% perempuan dan 13,2% laki-laki, terjun memulai bisnis online di masa pandemi. Dan riset yang sama menunjukkan bahwa 74,2% pelaku usaha yang menjadi responden, menyatakan penjualan mereka meningkat selama pandemi Covid-19, dengan rata-rata kenaikan sekitar 133%. Adapun Provinsi yang membukukan kenaikan penjualan tertinggi dari luar Jawa ialah Nusa Tenggara Barat (144,6%), Sulawesi Tengah (73,4%), dan Sulawesi Selatan (73,3%).
Berdasarkan kedua riset tersebut, maka keunggulan generasi muda tersebut inline dengan realita kehidupan saat ini yang serba berbasis teknologi informasi. Dengan ide-ide usaha yang brilian dan kemampuan dalam melihat peluang bisnis secara cermat, maka selanjutnya yang dibutuhkan anak-anak muda untuk menjadi usahawan adalah bantuan permodalan. Peran sisi permodalan ini yang kemudian dimainkan oleh Negara. Melalui pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun Ultra Mikro (UMi), negara hadir mendorong terwujudnya kesejahteraan rakyat. Bagi mereka yang mengalami kendala permodalan yang besar, maka dapat mengajukan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sedangkan bagi usahahawan mikro, dapat memanfaatkan pembiayaan UMi dengan plafon sampai dengan 20 juta.
Untuk diketahui bersama bahwa Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang menjadi penanggungjawab penyaluran pembiayaan UMi, hingga tahun 2021 telah menyalurkan pembiayaan kepada 1,95 juta debitur baru senilai Rp7,3 triliun. Kinerja tersebut tercatat tumbuh 11 persen dibandingkan tahun 2020 yang menyasar 1,76 juta debitur baru. Dan tahun 2022, ditargetkan 2 juta usahawan mikro baru yang akan dibantu untuk tumbuh dan berkembang. Hal ini tentu menjadi peluang bagi generasi muda untuk dimanfaatkan sebaik mungkin. Bahkan PIP tidak hanya memberikan bantuan permodalan, tapi juga melakukan pendampingan pembinaan bagi usahawan mikro, baik berupa pelatihan dan pendampingan managerial, branding, packaging dan online marketing.
Sejak diluncurkan pada 2017 sampai 2021, melalui 55 mitra non-bank, PIP sudah menyalurkan pembiayaan kepada 5,4 juta debitur senilai total Rp 18,08 triliun yang menjangkau 500 kota kabupaten dari 514 kota kabupaten yang ada di 34 provinsi.
Data yang ada juga menunjukkan bahwa 95% penerima UMi adalah perempuan, 91% mengambil pinjaman mikro UMi di bawah Rp5 juta rupiah, serta 96% dari sektor bisnis adalah sektor ritel kecil. Fakta menarik lainnya dari data 5 tahun adalah adanya peningkatan jumlah debitur yang lebih muda. Proporsi debitur dengan usia di bawah 30 tahun meningkat dari hanya 8% pada tahun 2017 menjadi 18% pada tahun 2021.
Dukungan Pemda Agar Wirausahawan Muda Bertumbuh
Data siaran pers Kementerian Keuangan dalam kegiatan Digital Transformation for Financial Inclusion of Women, Youth, and MSMEs to Promote Inclusive Growth di Bali beberapa hari lalu menyebut bahwa UMKM berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja, investasi, dan pembangunan ekonomi. Di Indonesia, UMKM memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian dengan menyediakan 97% lapangan kerja, memiliki share lebih dari 60% PDB, dan lebih dari 60% investasi.
Sementara diketahui bersama bahwa pemuda memiliki populasi global mencapai 16%. Artinya, kunci masa depan setiap negara saat ini dan masa yang akan datang adalah generasi muda. Kaum muda akan segera memasuki dunia kerja dan berkontribusi pada perekonomian, termasuk mengisi sektor-sektor publik maupun swasta, termasuk diantaranya berwirausaha. Berdasarkan hal tersebut, maka mendorong generasi muda berwirausaha adalah prioritas kerja pemerintah, termasuk Pemerintah Daerah se-Indonesia. Hal ini mengingat sektor publik memiliki keterbatasan, sedangkan sektor swasta memiliki kemampuan menyerap talenta muda lebih luas.
Berdasarkan sensus ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS), baseline 2019 jumlah rasio wirausaha mencapai 3,3 persen setara 8,2 juta. Tahun 2024 ditarget meningkat menjadi 3,95 persen atau diperlukan 1,5 juta usahawan baru atau pertumbuhan 500 ribu usahawan baru setiap tahunnya. Angka ini masih jauh tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia sebesar 5 persen dan Singapura 7 persen. Hal ini tentu menjadi anomali karena pada satu sisi pemerintah memiliki banyak program pembiayaan, pembinaan dan pendampingan usaha mikro, namun pertumbuhannya belum signifikan.
Mendorong wirausahawan muda bertumbuh, maka beberapa hal yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah di Lampung antara lain :
Pertama, menjalin kerjasama dan sinergi dengan Kementerian Keuangan, melalui unit vertikal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung maupun Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), untuk memetakan usahawan mikro yang membutuhkan permodalan, pendampingan dan pembinaan usaha. Selanjutnya, Kementerian Keuangan bersama Pemda menyusun kegiatan bersama, baik berupa sosialisasi akses permodalan, maupun pelatihan peningkatan kapasitas SDM usaha mikro yang ada di Lampung.
Kedua, membangun ekosistem kompetitif dan inovatif. Dalam upaya membangun ekosistem tersebut, maka usahawan mikro di Lampung perlu mendapatkan insight dari pengusaha-pengusaha nasional, sehingga mampu menyerap berbagai ilmu termasuk mengelola tantangan usaha yang dihadapinya. Termasuk juga peluang melakukan benchmark kepada kota/kabupaten yang telah sukses melakukan pembinaan usaha mikro seperti Bali ataupun Jogja.
Ketiga, memfasilitasi promosi produk. Tak dapat dipungkiri bahwa marketing menjadi salah satu elemen penting bagi usaha mikro untuk tumbuh dan berkembang. Karenanya, Pemerintah Daerah melalui dinas terkait, perlu menyusun rencana promosi akbar produk-produk UMKM Lampung. Bukan hanya mengikuti kegiatan unit/daerah lain, tapi perlu membangun event mandiri yang berskala nasional maupun internasional. Harapannya tidak hanya menarik investor, tapi juga event tersebut mampu menggerakkan sektor ritel yang lain.
Terakhir, membangun kesadaran bersama bahwa pendapatan dari sisi SDA (minyak, emas dan lainnya), akan habis karena merupakan SDA yang tidak dapat diperbaharui. Sedangkan investasi sektor usaha, baik jasa maupun barang, akan dapat terus survive dan bertumbuh. Menyadari hal tersebut maka penyusunan anggaran daerah, perlu memberikan alokasi yang cukup untuk mencapai target tersebut.
artikel ditulis oleh :
Oleh Fajar Sidik S.H.,M.Medkom.
Kepala Seksi PSAPP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung




















